Senin, 21 Mei 2018

MANAJEMEN K3


1.      Pengertian Dan Elemen Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Keselamatan Kerja)
Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ialah bagian dari sistem secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung-jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengajian dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.
Sedangkan Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut standar OHSAS 18001:2007 ialah bagian dari sebuah sistem manajemen organisasi (perusahaan) yang digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan Kebijakan K3 dan mengelola resiko K3 organisasi (perusahaan) tersebut.
Elemen-Elemen Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja bisa beragam tergantung dari sumber (standar) dan aturan yang kita gunakan. Secara umum, Standar Sistem Manajemen Keselamatan Kerja yang sering (umum) dijadikan rujukan ialah Standar OHSAS 18001:2007, ILO-OSH:2001 dan Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.


                   
              Gambaran ILO-OSH : 2001                                                         Gambaran OHSAS 18001 : 2007

2.    Sistem Manajemen K3
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau biasa disebut SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur prosesdan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan pencapaian, pengkajiandan, pemeliharaan, kebijakan, keselamatan, dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman (Permenaker No : PER. 05/MEN/1996).

3.    Tujuan Sistem Manajemen K3
a.    Alat ukur kinerja K3 dalam organisasi.
Sistem manajemen K3 digunakan untuk menilai dan mengukur kinerja penerapan K3 dalam organisasi. Dengan membandingkan pencapaian K3organisasi dengan persyaratan tesebut, organisasi dapat mengetahui tingkat pencapaian K3.
b.    Pedoman implementasi K3 dalam organisasi
Sistem manajemen K3 dapat digunakan sebagai pedoman atau acuan dalam mengembangkan sistem manajemen K3. Beberapa bentuk sistem manajemen K3 yang digunakan sebagai acuan misalnya ILO OHSMS Guidelines, API HSE MS Guidelines, Oil and Gas Producer Forum ( OGP ) HASEMS Guidelines, ISRS dari DNV dan lainnya
c.    Dasar penghargaan (awards)
Sistem manajemen K3 juga digunakan sebagai dasar untuk pemberian penghargaan K3 atas pencapaian kinerja K3. Penghargaan K3 diberikan baik olehinstansi pemerintah maupun lembaga independent lainnya
d.   Sertifikasi penerapan K3
Sistem manajemen K3 juga dapat digunakan untuk sertifikasi penerapanmanajemen K3 dalam organisasi.sertifikat diberikan oleh lembaga sertifikat yangtelah diakreditasi oleh suati badan akreditasi. Sistem sertifikasi dewasa ini telah berkembang secara global Karena dapat diacu di Seluruh dunia.
4.    Manfaat Sistem Manajemen K3

a.    Pihak manajemen dapat mengetahui kelemahan-kelemahan unsur sistemoperasional sebelum timbul gangguan operasional, kecelakaan, insiden dankerugian-kerugian lainnya.
b.    Dapat diketahui gambaran secara jelas dan lengkap tentang kinerja K3 di perusahaan.
c.    Dapat meningkatkan pemenuhan terhadap peraturan perundangan bidang K3.
d.   Dapat meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan kesadaran tentang K3,khususnya bagi karyawan yang terlibat dalam pelaksanaan audit.
e.    Dapat meningkatkan produktivitas kerja

5.    SMK3 Auditor – Training Center
Perusahaan di Indonesia. Tentu saja tujuannya adalah untuk meningkatkan produktifitas perusahaan dengan cara mengendalikan semua potensi bahaya dan risiko yang dapat menimbulkan kecelakaan dan kerugian bagi perusahaan.
Guna Sistem Manajemen K3 (SMK3) telah banyak diterapkan berbagai mengetahui keefektifan penerapan SMK3 dan mengukur kinerja pelaksanaan SMK3, serta untuk membuat perbaikan-perbaikan maka diperlukan pelaksanaan internal audit SMK3.
Selain itu melalui internal audit SMK3 akan diketahui program K3 apakah telah dilaksanakan sesuai dengan kebijakan K3 yang telah ditetapkan pada suatu perusahaan.
Hasil dari Internal Audit akan digunakan sebagai salah satu masukan dalam Management Review yang disyaratkan oleh SMK3

a.    Kenapa harus mengikuti training ini?

·         Memenuhi kriteria Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan SMK3
·         Mempunyai tenaga ahli dalam hal audit SMK3 dari internal perusahaan

b.    Apa keuntungan mengikuti training ini?

·         Menjadi auditor internal SMK3 yang kompeten dan professional yang mampu melaksanakan audit penerapan SMK3 di perusahaan
·         Berpotensi menjadi auditor eksternal SMK3
  • Berpotensi menjadi auditor eksternal SMK3Merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan hasil internal audit SMK3
  • Mengerti dan memahami Prinsip-prinsip, elemen-elemen dan Kriteria SMK3
  • Mengumpulkan, menganalisa dan verifikasi bukt audit serta mengkomunikasikan hasil observasi yang signifikan untuk ditindaklanjuti.
  • Mengevaluasi pemenuhan peraturan perundangan K3
  • Mengerti dan memahami peran auditor SMK3 dan lead auditor dalam melaksanakan audit SMK3
c.    Apa kerugiann jika tidak mengikuti training ini?
  • Tidak terpenuhi kriteria Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan SMK3
  • Tidak mempunyai tenaga ahli dalam hal audit pelaksanaan dan penerapan k3 di perusahaan
  • Budget akan lebih tinggi jika harus selalu menggunakan eksternal audit



Tidak ada komentar:

Posting Komentar