1.
Pengertian Dan Elemen Sistem Manajemen K3
(Keselamatan dan Keselamatan Kerja)
Pengertian
(Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut
Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja ialah bagian dari sistem secara keseluruhan yang meliputi
struktur organisasi, perencanaan, tanggung-jawab, pelaksanaan, prosedur, proses
dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian,
pengajian dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam rangka pengendalian resiko yang
berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman,
efisien dan produktif.
Sedangkan Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan
Kesehatan Kerja) menurut standar OHSAS 18001:2007 ialah bagian dari sebuah
sistem manajemen organisasi (perusahaan) yang digunakan untuk mengembangkan dan
menerapkan Kebijakan K3 dan
mengelola resiko K3 organisasi
(perusahaan) tersebut.
Elemen-Elemen Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja bisa beragam tergantung dari sumber (standar) dan aturan yang
kita gunakan. Secara umum, Standar Sistem Manajemen Keselamatan Kerja yang
sering (umum) dijadikan rujukan ialah Standar OHSAS 18001:2007, ILO-OSH:2001
dan Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja.
Gambaran ILO-OSH : 2001 Gambaran OHSAS 18001 : 2007
2.
Sistem
Manajemen K3
Sistem
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau biasa disebut SMK3 adalah bagian
dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi
perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur prosesdan sumber daya yang
dibutuhkan bagi pengembangan pencapaian, pengkajiandan, pemeliharaan, kebijakan,
keselamatan, dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian resiko yang
berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman
(Permenaker No : PER. 05/MEN/1996).
3.
Tujuan
Sistem Manajemen K3
a.
Alat ukur kinerja K3
dalam organisasi.
Sistem
manajemen K3 digunakan untuk menilai dan mengukur kinerja penerapan
K3 dalam organisasi. Dengan membandingkan pencapaian K3organisasi dengan
persyaratan tesebut, organisasi dapat mengetahui tingkat pencapaian K3.
b. Pedoman
implementasi K3 dalam organisasi
Sistem
manajemen K3 dapat digunakan sebagai pedoman atau acuan dalam mengembangkan
sistem manajemen K3. Beberapa bentuk sistem manajemen K3 yang digunakan sebagai
acuan misalnya ILO OHSMS Guidelines, API HSE MS Guidelines, Oil and Gas
Producer Forum ( OGP ) HASEMS Guidelines, ISRS dari DNV dan lainnya
c. Dasar
penghargaan (awards)
Sistem
manajemen K3 juga digunakan sebagai dasar untuk pemberian penghargaan K3
atas pencapaian kinerja K3. Penghargaan K3 diberikan baik olehinstansi
pemerintah maupun lembaga independent lainnya
d. Sertifikasi
penerapan K3
Sistem
manajemen K3 juga dapat digunakan untuk sertifikasi penerapanmanajemen K3 dalam
organisasi.sertifikat diberikan oleh lembaga sertifikat yangtelah diakreditasi
oleh suati badan akreditasi. Sistem sertifikasi dewasa ini
telah berkembang secara global Karena dapat diacu di Seluruh dunia.
4.
Manfaat
Sistem Manajemen K3
a. Pihak
manajemen dapat mengetahui kelemahan-kelemahan unsur sistemoperasional sebelum
timbul gangguan operasional, kecelakaan, insiden dankerugian-kerugian lainnya.
b. Dapat
diketahui gambaran secara jelas dan lengkap tentang kinerja K3
di perusahaan.
c. Dapat
meningkatkan pemenuhan terhadap peraturan perundangan bidang K3.
d. Dapat
meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan kesadaran tentang K3,khususnya
bagi karyawan yang terlibat dalam pelaksanaan audit.
e.
Dapat meningkatkan
produktivitas kerja
5.
SMK3
Auditor – Training Center
Perusahaan
di Indonesia. Tentu saja tujuannya adalah untuk meningkatkan produktifitas
perusahaan dengan cara mengendalikan semua potensi bahaya dan risiko yang dapat
menimbulkan kecelakaan dan kerugian bagi perusahaan.
Guna
Sistem Manajemen K3 (SMK3) telah banyak diterapkan berbagai mengetahui
keefektifan penerapan SMK3 dan mengukur kinerja pelaksanaan SMK3, serta untuk
membuat perbaikan-perbaikan maka diperlukan pelaksanaan internal audit SMK3.
Selain
itu melalui internal audit SMK3 akan diketahui program K3 apakah telah
dilaksanakan sesuai dengan kebijakan K3 yang telah ditetapkan pada suatu
perusahaan.
Hasil
dari Internal Audit akan digunakan sebagai salah satu masukan dalam Management
Review yang disyaratkan oleh SMK3
a.
Kenapa harus mengikuti training ini?
·
Memenuhi kriteria Peraturan
Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan SMK3
·
Mempunyai tenaga ahli dalam hal
audit SMK3 dari internal perusahaan
b.
Apa keuntungan mengikuti training ini?
·
Menjadi auditor internal SMK3 yang
kompeten dan professional yang mampu melaksanakan audit penerapan SMK3 di
perusahaan
·
Berpotensi menjadi auditor
eksternal SMK3
- Berpotensi menjadi auditor
eksternal SMK3Merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan
hasil internal audit SMK3
- Mengerti dan memahami
Prinsip-prinsip, elemen-elemen dan Kriteria SMK3
- Mengumpulkan, menganalisa
dan verifikasi bukt audit serta mengkomunikasikan hasil observasi yang
signifikan untuk ditindaklanjuti.
- Mengevaluasi pemenuhan
peraturan perundangan K3
- Mengerti
dan memahami peran auditor SMK3 dan lead auditor dalam melaksanakan audit
SMK3
c.
Apa kerugiann jika tidak mengikuti training ini?
- Tidak
terpenuhi kriteria Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai
penerapan SMK3
- Tidak mempunyai tenaga ahli dalam hal audit
pelaksanaan dan penerapan k3 di perusahaan
- Budget
akan lebih tinggi jika harus selalu menggunakan eksternal audit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar